Kembang api


Minggu, 22 Desember 2013

Imam Kepada Hari Akhir





 
         Orang yang tidak beriman kepada hari akhir   yang tidak akan beramal, orang beramal karena ada harapan kemuliaan dihari akhir dan ada ketakutan terhadap azab di hari akhir, jika dia tidak beriman kepadanya maka dia seperti orang-orang yang disebutkan  oleh Allah dan Firman-Nya,  “ Dan mereka berkata.” Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan didunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa,” dan mereka berkali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga duga saja “ (  Q.S. Al – Jastsiyah 24 )


Cermatilah
A. Pengertian Iman kepda Hari Akhir
Beriman kepada hari akhir adalah mempercayai bahwa seluruh alam semesta dan segala isinya  pada suatu  saat nanti akan mengalami kehancuran dan mengakui bahwa setelah kehidupan dunia ini akan ada kehidupan yang kekal yakni diakhirat nanti. Kepercayaan kepada hari kiamat merupakan masalah sam’iyyat, yakni masalah yang kita ketahui dan kita percaya berdasarkan dalil yang ada dalam Al-Qur’an dan hadits. Hari akhir yakni hari dimana  seluruh kehidupan yang ada dialam semesta ini berakhir, hanya Allah-lah yang Maha Kekal.   Beriman kepada hari akhir                                merupakan ciri orang muttaqin sebagaimana yang dijalankan Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 4

وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ

Artinya : “dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan)” akhirat.(QS.2:4)

1. Kiamat Sugra
            Kiamat Sugra berarti kiamat kecil. Seperti kematian gempa hari. Gunung meletus, banjir dan lain-lain. Kiamat sugra  disebut  juga kiamat kecil, yaitu  berakhirnya kehidupan masing-masing mahluk. Setiap makhluk yang hidup akan menemui makhluk.  Binatang-binatang akan mati setelah masa hidupnya selesai.  Tumbuh-tumbuhan juga akan mengalami hal yang sama, demikian juga manusia. Hal itu seperti yang dijelaskan Allah dalam surah Ali Imran  Ayat 185.

           كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

Artinya : Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan”. 
           Kematian adalah terpisahnya antara jasmani dan rohani. Jasmani kembali ke asalnya yakni tanah. Dan roh kembali kea lam kubur ( alam Barzah ). Alam barzah adalah alam tempat hidup umat manusia adalah mati sampai mereka dibangkitkan dari kuburnya  masing-masing untuk kemudiaan ditentukan  Allah apakah masuk surga atau neraka, Allah berfirman dalam Surat  Al-An-Kabut ayat-ayat 57.

                             كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۖ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ 

Artina : “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan.”                                                             

                                                                                                                                                                     
a. Kelompok yang memeperoleh kenikmatan dan rida Allah yang kelompok orang mukmin   yang salah. Ia akan bisa menjawab semua pertanyaan dengan baik, tanpa ada rasa takut dan getar. Kemudian Allah, memperhatikan kepadanya salah satu pintu surga tempat tinggalnya nanti yang penuh dengan kebahagiaan dan kenikmatan.
b. Kelompok yang memecahkan  murka dari Allah yakni kelompok orang-orang yang kafir, ia mendengar segala pertanyaan Malaikat Munkar dan malaika Nakir itu, tetapi ia tidak bisa menjawabnya. Kemudian Allah, memperlihatkan kepadanya salah satu pintu neraka dengan berbagai macam siksaan.

b. Kiamat Kubra  
          Kiamat Kubra adalah hancurnya alam semesta dengan segala isinya.  Keadaan alam semesta dan segala isinya pada waktu terjadi kiamat banyak dijelaskan Allah dalam Al-Qur’an. Kapankah terjadinya hari kiamat kubra itu ? Hanya Allah saja yang mengetahui. Tidak ada satu makhluk pun yang mengetahuinya termasuk para malaikat Allah. 



Rasulullah saw. Pun menjelaskan dalam sabdanya, “ Apabila seorang hamba ( manusia ) telah menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agama, karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa, “ Dan, dalam suatu riwayat Thabrani dijelaskan, “ Barang siapa yang menikah, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan separuh iman, karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa. “ Dalam bahasa Al-Qur’an, pernikahan disebut sebagai mitsaqan ghalizha ( Perjanjian yang kuat dan sangat berat ). Karenanya, Allah dan Rasul-Nya melarang pernikahan dijadikan sebagai main-main. Rasulullah melarang penikahan yang bersifat kontrak  atau sementara. Bahkan, perceraian pun merupakan sesuatu yang boleh di lakukan tetapi dibenci oleh Allah


                                                                         Cermatilah

A. Perkawinan dalam Hukum Islam
1. Pengertian Perkawinan
             Perkawinan dalam bahasa Arab disebut  nikah yang berarti mengumpulkan atau bersetubuh. Menurut istilah fikih, nikah adalah suatu akad yang menghalangkan pergaulanan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang mungkin muhrim dan menimbulkan hak dan kewajiban antara keduanya, Allah berfirman 

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya : “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (Q.S. Az-Zariyat : 49 )
          Ajaran islam sangat menganjurkan agar manusia menikah sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam Surat An-Nisa :  3
,
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

Artinya “ Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” 
Rasulullah bersabda,
Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)

2. Hukum Perkawinan
  
Hukum menikah ada lima, yakni :
  1. Jaiz atau mubah (  boleh ). Sebagai asal dari hukum nikah yaitu bagi orang yang tidak memiliki factor pendorong atau factor yang melarangnya untuk menikah.
  2. Sunah bagi orang yang hendak nikah dan cukup mampu memberikan nafkah secara lahir bathin.
  3. Wajib bagi seseorang yang sudah mampu memberikan nafkah lahir dan bathin serta ada  kekhawatiran  jika tidak nikah dapat terjerumus zina
  4. Makruh yakni bagi orang  yang tidak mampu memberikan nafkah secara lahiriyah sebab akan membawa kesengsaraan bagi dirinya, istri dan anak-anaknya.
  5. Haram yakni bagi seseorang yang pernikahanya hanya bertujuan untuk menyakiti istrinya
B. Pelaksanaan Perkawinan
1. Rukun dan Syarat Perkawinan
a.  Mempelai Pria
syarat-syarat calon suami antara lain : laki-laki jelas statusnya, islam, berakal sehat, tidak terpaksa, tidak senang umrah atau haji, bukan muhram, bukan laki-laki yang telah memiliki empat istri.

.......Maaf lom selesai...... (Bersambung)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"orang yang baik selalu mengucap salam bila berkunjung"