Macam-macam tanah
Indonesia adalah negara kepulauan
dengan daratan yang luas dengan jenis tanah yang berbeda-beda. Berikut ini
adalah macam-macam / jenis-jenis tanah yang ada di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
1. Tanah Humus
Tanah humus adalah tanah yang sangat
subur terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropis yang
lebat.
2. Tanah Pasir
Tanah pasir adalah tanah yang
bersifat kurang baik bagi pertanian yang terbentuk dari batuan beku serta
batuan sedimen yang memiliki butir kasar dan berkerikil.
3. Tanah Alluvial / Tanah Endapan
Tanah aluvial adalah tanah yang
dibentuk dari lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah yang memiliki
sifat tanah yang subur dan cocok untuk lahan pertanian.
4. Tanah Podzolit
Tanah podzolit adalah tanah subur
yang umumnya berada di pegunungan dengan curah hujan yang tinggi dan bersuhu
rendah / dingin
5. Tanah Vulkanik / Tanah Gunung
Berapi
Tanah vulkanis adalah tanah yang
terbentuk dari lapukan materi letusan gunung berapi yang subur mengandung zat
hara yang tinggi. Jenis tanah vulkanik dapat dijumpai di sekitar lereng gunung
berapi.
6. Tanah Laterit
Tanah laterit adalah tanah tidak
subur yang tadinya subur dan kaya akan unsur hara, namun unsur hara tersebut
hilang karena larut dibawa oleh air hujan yang tinggi. Contoh : Kalimantan
Barat dan Lampung.
7. Tanah Mediteran / Tanah Kapur
Tanah mediteran adalah tanah
sifatnya tidak subur yang terbentuk dari pelapukan batuan yang kapur. Contoh :
Nusa Tenggara, Maluku, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
8. Tanah Gambut / Tanah Organosol
Tanah organosol adalah jenis tanah
yang kurang subur untuk bercocok tanam yang merupakan hasil bentukan pelapukan
tumbuhan rawa. Contoh : rawa Kalimantan, Papua dan Sumatera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
"orang yang baik selalu mengucap salam bila berkunjung"