Perdagangan
internasional
adalah perdagangan yang dilakukan oleh
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan
individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak
negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP. Meskipun
perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur
Sutra, Amber
Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan
politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun
turut mendorong Industrialisasi,
kemajuan transportasi, globalisasi,
dan kehadiran perusahaan multinasional.
Teori Perdagangan Internasional
1.Teori keunggulan mutlak
Negara yang melakukan perdagangan internasional, yang dapat memproduksi suatu
barang dengan sangat murah karena spesialisasi dan menjualnya ke negara lain
dengan harga mahal,memiliki keunggulan mutlak.Menurut Adam Smith,penggagas
teori keunggulan mutlak,perdagangan internasional terjadi kalau masing - masing
negara memiliki keunggulan mutlak
2.Teori keunggulan komparatif
Menurut David Ricardo,perdagangan internasional bukan hanya terjadi jika setiap
negara memiliki keunggulan mutlak.Keunggulan komparatif dapat menguntunkan jika
setiap negara melakukan spesialisasi dalam berproduksi,dengan syarat memiliki
keunggulan yang paling besar atau memiliki kkekurangan yang paling kecil
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan
lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa,
mata
uang, taksiran dan timbangan, dan hukum
dalam perdagangan.
Model
Ricardian
Model
Ricardian memfokuskan pada kelebihan
komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori
pedagangan internasional.
Dalam Sebuah model Ricardian, negara
mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak
seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara
akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang
komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor
pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
Model
Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model
Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang
jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat.
Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak
memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal
kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari
perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor
pendukung.
Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor
barang
yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan
mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara
intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks
Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily
Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk
mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.
Faktor
Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara
industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar
industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu
dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak
secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada
peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke
barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan,
pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal)
cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian
atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal
dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal.
Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami
distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah
analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih
teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan
berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran
ekonominya.
Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan
ukuran fisik diantara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara
empiris oleh analisa ekonometri. Faktor lain
seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga
dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini
Manfaat
perdagangan internasional
Manfaat perdagangan internasional adalah sebagai
berikut.
- Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
- Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
- Memperluas
pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
- Transfer
teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor
pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu
negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera
antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme
kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam
perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan
bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi
pemikiran diantaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal
tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang
Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT
dab WTO
memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional.
Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan
ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak
menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung
dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka
kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting
secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika
Serikat dan Eropa. Belanda
dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh
perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika
Serikat, Inggris, Australia
dan Jepang
merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India,
Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi
kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk
menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung,
pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya
transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya
dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung
oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun.
Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang,
merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian
internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur
dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses
ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka
memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi
Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam
depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional
diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui
beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR
di Amerika Selatan, NAFTA
antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko,
dan Uni
Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005
membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal
total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan
serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga
gagal pada tahun-tahun belakangan ini.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
a. Kemampuan suatu
negara dalam memproduksi barang atau jasa terbatas.
b. Adanya manfaat yang diperoleh dari adanya perbedaan harga.
c. Adanya perbedaan faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara, misal Indonesia memiliki banyak sumber minyak bumi tapi memerlukan tenaga ahli yang handal untuk mengambilnya.
d. Perbedaan sosial budaya.
e. Perbedaan selera masyarakat
f. Adanya sarana komunikasi dan transportasi.
b. Adanya manfaat yang diperoleh dari adanya perbedaan harga.
c. Adanya perbedaan faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara, misal Indonesia memiliki banyak sumber minyak bumi tapi memerlukan tenaga ahli yang handal untuk mengambilnya.
d. Perbedaan sosial budaya.
e. Perbedaan selera masyarakat
f. Adanya sarana komunikasi dan transportasi.
.b. Manfaat & Hambatan Perdagangan Internasional
Manfaat perdagangan internasional
a. Memenuhi kebutuhan dalam negeri
b. Menambah devisa negara
c. Adanya spesialisasi produk
d. Terjadinya perluasan pasar
e. Peningkatan mutu produk
f. Meningkatkan daya saing negara di dunia internasional.
g. Menambah lapangan kerja
h. Mendorong kemajuan iptek
i. Meningkatan persahabatan atau hubungan antar negara.
b. Menambah devisa negara
c. Adanya spesialisasi produk
d. Terjadinya perluasan pasar
e. Peningkatan mutu produk
f. Meningkatkan daya saing negara di dunia internasional.
g. Menambah lapangan kerja
h. Mendorong kemajuan iptek
i. Meningkatan persahabatan atau hubungan antar negara.
dunia dan mendorong kerjasama internasional
di bidang ekonomi keuangan.
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan
Internasional
Tindakan-tindakan ini meliputi :
1. Tarif
1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor.
Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit
barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem
(od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu
dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil
yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman
barang ke suatu negara.
2. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah
tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar
negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu
per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika
pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan
mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic
dan harga luar negeri sama dengannilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah
meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya
turun.
3. Pembatasan Impor Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasanilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
3. Pembatasan Impor
3. Pembatasan Impor Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasanilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
3. Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah
barang yang boleh diimpor. Pembatasa n ini biasanya diberlakukan dengan
memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya,
Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang
tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah
untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah
maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan
didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.
4. Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export
Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela
(Voluntary Restraint Agreement = ERA).
VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh
pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah
pembatasan atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang
sejak 1981.
VER pada
umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh
negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. VER
mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi
perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun
belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela
persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing
dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor.
VER selalu
lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi
impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah
dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing
dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
5. Persyaratan Kandungan Lokal.
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan
yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti
kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan
dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal
dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara
luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya
dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate
goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk
kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.
6. Subsidi Kredit Ekspor.
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam
pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga
kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak
memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.
7. Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur
secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri
meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang
klasik adalah industry telekomunikasi Eropa.
Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain.
Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekonumikasi adalah
perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga
kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut
mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain.
Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.
8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)
Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal.
Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan,
keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang
dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis
1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean
yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah
yang relative amat sedikit.
Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi
global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas territorial, atau
kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yanglain. Disini dunia
dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan cepat
dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju kea rah liberalisasi
kapitalisme sehingga semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan
saja didunia ini.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan
perdagangan, dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar
yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial negara.
Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan
terhadap arus modal barang dan jasa.
DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Dampak Positif :
Dampak Positif :
- Produksi global dapat ditingkatkan
- Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
- Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
- Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
- Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Dampak Negatif :
- Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
- Dapat memperburuk neraca pembayaran.
- Sektor keuangan semakin tidak stabil.
- Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
asslm.wr.wb
BalasHapusmaaf mau tanya,ini sumbernya dari buku apa yah?
thanks
contoh perdagangan dunia apa ya?
BalasHapus