1. Pengertian
Diskriminasi
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia
Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan terhadap
sesame warga Negara
berdasarkan pada warna kulit, golongan, suku, agama, dan sebagainya.
Menurut ahli
Fikih, diskriminasi adalah pembedaan perlakuan antara si kaya dan si miskin.
Dalam kehidupan di
masyarakat sifat diskiminasi banyak dijumpai.
Misalnya, jika didatangi orang yang
berpangkat/pejabat dari kaya raya mereka sangat hormat bahkan sangat berlebihan
dalam perjamuan dan penghormatan. Tetapi sebaliknya jika yang datang orang
miskin dan tidak punya apa-apa mereka terkadang acuh tak acuh bahkan menghina
dan mengusirnya.
Dan juga hampir di setiap segmen
masyarakat kita perbedaan yang sangat mencolok sekali adalah perbedaan jenis
kelamin, yang selalu mengedepankan laki-laki tanpa memperdulikan wanita. Pada
hal kita ketahui bahwa islam datang untuk mengangkat harkat dan derajat wanita
walaupun lelaki tetap sebagai kepala rumah tangga dan sebagai
Iman di dalam keluarga.
Sikap yang demikan seperti
tertera di atas sangat dibenci oleh Allah swt. Dihadapan Allah swt. Yang
dinilai bukan kekayaan, jabatan, kecantikan atau kekuatan tetapi takwa
Seseorang.
Dalam islam perbuatan demikian
sangat dicela karena perbuatan ini mengakibatkan kerugian, perpecahan, dan
ketidakmakmuran. Islam justru mengajurkan pada setiap pemeluknya untuk bersikap
adil tanpa pandang bulu karena semuanya adalah hamba Allah swt. Terdapat dalam
firman Allah swt Q S.AL Maidah [5].8)
2. Bahaya Diskriminasi
Diskriminasi dapat menimbulkan dampak
buruk dalam kehidupan, antara lain :
a. Menimbulkan
perpecahan dan renggangnya persatuan umat
b. Timbulnya
kesenjangan, sosial yang semakin tajam baik dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa, maupun bernegara.
c. Tidak adanya
ketenteraman dan kedamaian
d. Timbulnya
kebencian di antara orang yang diberlakukan tidak adil sesuai dengan
haknya.
halo, makasi ya :)
BalasHapus