Upaya mengurangi penyebaran merupakan strategi paling realistis untuk menekan
tingkat kematian yang diakibatkan infeksi Covid-19, sambil menunggu tersedianya
vaksin bagi virus ini.
Oleh karena itu, strategi mengurangi penyebaran virus perlu terus diterapkan
agar bisa memutus rantai penularan Covid-19. Secara konkret, langkah pengurangan
penyebaran dapat dilakukan dengan berbagai cara yang saling berkaitan, mulai dari
pengetesan, isolasi, karantina, pembatasan fisik, penelusuran kontak,
identifikasi kontak, hingga pencarian pola penyebaran.
Di tingkatan pemerintahan atau negara, pembatasan ini dapat dilakukan mulai dari tingkat
Desa,Kecamatan,Kabupaten/Kota hingga Pusat. Bentuknya, bisa dengan membatasi pertemuan yang melibatkan
banyak orang, menutup tempat keramaian umum, dan menunda acara-acara publik..
Salah satu contoh upaya memutus Rantai Penularan Covid-19 yang di lakukan oleh
Desa Tanjung Rusa kecamatan Membalong Kabupaten Tanjungpandan-Belitung.
Berinisiatif membentuk Posko-posko di Pintu masuk ke desa tersebut dalam upaya mencegah atau
memutus rantai penyebaran Covid-19.
Bersama Pemerintahan Desa dan Relawan tanggap Virus Corona membentuk sebuah Tim yang
Standby di Posko tersebut,guna memantau dan memeriksa setiap orang yang masuk ke Desa Tersebut.
Meski menggunakan alat terbatas di antaranya Masker,sarung tangan,thermogun dan Tempat Untuk
mencuci Tangan namun Inisiatif Desa Tanjung Rusa dalam memutus rantai Covid-19 patut menjadi
contoh bagi desa lainya...agar Belitung menjadi Zona Hijau.